PELAPORAN CAPAIAN AKSI HAM DITENGAH PANDEMI COVID-19, DIAPRESIASI KABID HAM

upg2 copy

Ambon, KUMHAM MALUKU Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku mengadakan kegiatan rapat kerja pelaporan capaian pelaksanaan Aksi HAM tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom yang diikuti oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Se-Provinsi Maluku. (10/08)

Kepala Bidang HAM, CH. Hiskya saat menjadi keynote speaker menyampaikan apresiasi kepada Pemda terkait pelaporan capaian aksi ham ditengah kondisi pandemi covid-19.

“Saya memberikan apresiasi bagi Pemerintah Daerah yang telah melaporkan capaian Aksi HAM, walaupun dipenuhi dengan keterbatasan yang diakibatkan karena pandemi covid-19. Saya berharap target capaian yang dilaporkan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Sekretariat RANHAM,” ujar hiskya.

CH. Hiskya juga berharap dengan adanya Rapat Kerja Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM ini, implementasi kerangka Aksi HAM Nasional ke dalam kebijakan daerah menjadi optimal, dan terjalin sinergitas kemitraaan antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, Korporasi, Kepolisian dan Akademisi demi terwujudnya jejaring Aksi HAM Provinsi Maluku.

Selain itu Kasubdit Kerjasama Dalam Negeri Wilayah II, Sofia Alatas saat menjadi narasumber menjelaskan terkait perbedaan yang terdapat pada pelaksanaan pelaporan capaian Aksi HAM ditahun 2019 dan tahun 2020.

“Perbedaan yang paling mendasar adalah saling berkesinambungannya pelaporan dalam setiap periode, sehingga data dukung yang dilaporkan memiliki keterkaitan satu sama lain. Perbedaan lainnya ditahun 2020 pelaksanaan aksi HAM hanya dilakukan sebanyak 3 kali sedangkan ditahun sebelumnnya dilakukan sebanyak 4 kali,” kata sofia.

Sofia juga membagikan beberapa tips kepada daerah dalam pelaksanaan aksi HAM untuk periode selanjutnya, salah satunya yakni penyediaan ruang menyusui untuk target B08, diwajibkan untuk melakukan sosialisasi didaerah. “Daerah dapat melakukan sosialisasi dengan menggunakan sarana leaflet, media cetak atau melakukan iklan layanan masyarakat yang ditayangkan melalui media tv maupun radio daerah” lanjut sofia. (Humas)

upg2 copy


Cetak   E-mail