CEGAH PUNGLI DAN GRATIFIKASI DENGAN KOMITMEN

upg h1 4

Ambon, KUMHAM MALUKU Dalam upaya menciptakan transparansi sebagai perwujudan dari integritas pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya agar dapat menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih dari segala praktik, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku kembali menggelar kegiatan unit pemberantasan pungli dan gratifikasi dijajarannya secara virtual bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada diluar kota Ambon. Rabu, (12/08)

Kepala Kantor Wilayah, Andi Nurka lebih menekankan pada komitmen dan persamaan persepsi.

“Untuk mencegah terjadinya Pungli dan Gratifikasi diperlukan komitmen dan integritas bersama, untuk itu kita perlu meningkatkan pemahaman dan kesadaran agar dapat memperluas wawasan dan menyamakan persepsi menyatukan gerak dan langkah kita agar dapat terhindar dari segala Praktik KKN,” ujar Andi.

Andi juga mengatakan bahwa kegiatan ini sangatlah penting dalam penguatan dan peningkatan kapasitas kinerja di jajaran Kemenkumham Maluku.

“Kesadaran lahir dari hati nurani yang perlu dikembangkan dan diwujudkan dalam bentuk komitmen sebagai bentuk integritas diri sehingga mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, terutama dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang bersih dari pungutan liar (Pungli) dan bebas dari gratifikasi” tegas andi.

Andi juga berpesan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan dimaksud dengan seksama dan tetap disiplin serta menjunjung tinggi tata nilai Kami PASTI serta selalu menjaga kesehatan ditengah pandemi covid-19. (Humas)

 

upg h1 2

upg h1 5

upg h1

 


Cetak   E-mail