EVALUASI PELATIHAN MENGGUNAKAN METODE E-LEARNING TAHUN 2022, KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU IKUTI SECARA VIRTUAL

evaluasi e learning

Ambon, KUMHAM MALUKU - Kanwil Kemenkumham Maluku mengikuti evaluasi pelatihan metode e-learning Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan secara virtual oleh Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham RI, Rabu (25/01).

Bertempat di ruang rapat Administrasi kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Adminjistrasi Topan Sopuan, dan beberapa pejabat dan pegawai pada Divisi Administrasi.

Kepala BPSDM Kemenkumham Asep Kurnia dalam arahannya menekankan agar pelaksanaan e-learning dijadikan sebagai wadah pembelajaran yang tujuannya sebagai pengembangan kearah yang lebih baik.

“Evaluasi ini bertujuan untuk pengembangan kearah yang lebih baik, agar peserta tidak lagi dipanggil berkali-kali, kan ada tu misal pelatihan Revormasi Birokrasi (RB) awal udh di lakuin, ada lagi pelatihan RB awal nah di panggil lagi kan harusnya RB lanjutan,”

Dia kemudian menyampaikan bahwa kedepannya Kantor Wilayah agar bisa mengajukan pelatihan yang diinginkan sesuai kebutuhan.

“Kedepannya kita akan meminta Kanwil untuk menyampaikan jenis kegiatan apa yang ingin diberikan kepada jajarannya, nanti kita akan fasilitasi dengan  terrus memanfaatkan Massive Online Open Course (MOOC) dengan baik,” lanjutnya.

Sebelumnya, Koordinator Evaluasi dan Pelaporan pada Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Funna Maulia Massaile yang memberikan evaluasi terkait pelaksanaan kegiatan ini menyampaikan, dari evaluasi yang disampaikan diberikan rekomendasi diantaranya peninjauan komprehensif pada seluruh pelatihan dilakukan, baik itu melalui metode e-learning dari tahap penyusunan hingga kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi sesuai Permenkumham No.26 Tahun2022. (Humas/AI)


Cetak   E-mail