KUMHAM MALUKU SERAHKAN SERTIFIKAT KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL KEPADA BADAN LITBANG DAERAH KABUPATEN SBB

KI SBB

Piru, KUMHAM MALUKU - Kanwil Kemenkumham Maluku menyerahkan Sertifikat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekpresi Budaya Tradisional kepada Badan Penilitian dan Pengembangan (Litbang) Daerah Kabupaten Serem Bagian Barat (SBB), Senin, 20/03/2023.

Penyerahan sertifikan KIK yang berlangsung di Aula Hotel The Mitra ini diserahkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Maluku Chistina Hiskya mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku M Anwar N kepada Kabid Sosial Ekonomi dan Pemerintahan Badan Litbang Daerah Kabupaten SBB, Rudy F. Patty pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal diselenggarakan di Kabupaten SBB.

Pada kesempatan yang menghadirkan 40 Peserta dari Instansi Terkait, Tokoh Masyarakat, dan pelaku UMKM yang ada di kabupaten SBB ini, Badan Litbang Daerah Kabupaten SBB juga menyerahkan plakat kepada Kanwil Kemenkumham Maluku sebagai tanda penghargaan dan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang baik antar instansi Pemerintah. (Humas/GIO Ed-AI)

WhatsApp Image 2023 03 20 at 18.56.31

WhatsApp Image 2023 03 20 at 18.56.31 1

WhatsApp Image 2023 03 20 at 18.56.32

WhatsApp Image 2023 03 20 at 18.56.33

WhatsApp Image 2023 03 20 at 18.56.34


 


Cetak   E-mail