GANTIKAN PRAMOEDJI, AKRAM JABAT KADIVMIN KEMENKUMHAM MALUKU

BERITA WEB 2023 14

Jakarta, KUMHAM MALUKU - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia melakukan penyegaran pada jajaran Pimpinan Tinggi (Pimti) Kantor Wilayah termasuk di Kantor Wilayah (Kanwil) Maluku. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna M. Laoly melantik 57 orang Pimti pratama / Pejabat Eselon II bertempat di Graha Pengayoman (18/02)

Slamet Pramoedji, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Maluku melanjutkan tugas nya sebagai Kadivmin Kanwil Maluku Utara, dan di gantikan oleh Muhammad Akram yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Banten.

Pelantikan ini juga di hadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo didampingi oleh Kepala Divisi Imigrasi, Jayanta Surbakti dan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Agus Suharto.

Dalam sambutannya, Menkumham mengingatkan ada 4 (empat) fokus kegiatan utama Kemenkumham yang harus diperhatikan para pejabat. 4 kegiatan tersebut yaitu menyusun kebijakan sebagai fondasi kebijakan dalam 5 (lima) tahun kedepan pada dokumen Renstra 2025-2029, memantapkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), menguatkan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan terakhir, implementasi Reformasi Birokrasi tematik yang berdampak.

"Saya titipkan pesan agar Saudara segera lakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran dan segera mengambil langkah-langkah strategis guna percepat capaian kinerja organisasi," tekan Menkumham.

Mutasi dan promosi jabatan kali ini, lanjutnya, menjadi momen yang sangat strategis jika dikaitkan dengan momen menuju masa pergantian pemerintahan Indonesia. Pelantikan dilakukan berdasarkan pada beberapa aspek pertimbangan, guna memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi terutama untuk kesempurnaan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Jawablah seluruh tantangan dan berbagai persoalan dengan prestasi yang bisa diunggulkan, buatlah masyarakat menjadi bangga dan percaya terhadap Kemenkumham," tutup Menkumham.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimti pratama ini dilakukan berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor M.HH-9.KP.03.03 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimti Pratama di Lingkungan Kemenkumham. Para pejabat yang dilantik berasal dan ditempatkan di berbagai unit kerja Kemenkumham di seluruh Indonesia. (HUMAS)

WhatsApp Image 2024 03 19 at 09.08.43 7a00b62a

WhatsApp Image 2024 03 19 at 09.08.43 6c29ded9WhatsApp Image 2024 03 19 at 09.08.43 266cd4e6


Cetak   E-mail