SEMARAKAN HARI KEKAYAAN INTELEKTUAL SEDUNIA, KEMENKUMHAM MALUKU GELAR MIPC

BERITA_WEB_2023_3.png

Ambon, Kumham Maluku – Meriahkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kantor Wilayah Kemeneterian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) di Ambon Plaza (Amplaz) (26/04).

Kegiatan MIPC ini dilakukan untuk mendorong masyarakat khususnya pengunjung Amplaz dan juga pelaku UMKM untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual pada Kementerian Hukum dan HAM.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah menghadiri kegiatan MIPC, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Maluku Ernie Nurheyanti Toelle mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat maupun pelaku UMKM dapat memperoleh informasi lebih lanjut terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Ernie mengatakan bahwa Provinsi Maluku memiliki banyak sekali potensi Kekayaan Intelektual, sehingga pentingnya pemetaan, inventarisasi, dan identifikasi potensi KI itu sendiri, sehingga dapat meningkatkan daya saing.

 

Dirinya berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan KI dan kemajuan perekonomian di Provinsi Maluku. (Humas/H.S)

 

MIC.JPG

 

 

MIC_1.jpeg


Cetak   E-mail