Kakanwil Maluku : Mekanisme Pengamanan Kepala Regu dan Petugas Pintu Utama, Harus Sesuai SOP

IMG 0751

KUMHAM MALUKU – Bukti tanggungjawab yang besar sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Priyadi, ditunjukan dengan menyambangi kegiatan Kesamaptaan Pengamanan Kepala Regu dan Petugas Pintu Utama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) serta Cabang Rutan, di Lapas Ambon, sore tadi, Kamis (23/3).

Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), Dikatakan Priyadi, khususnya Pengamanan Kepala Regu dan Petugas Pintu Utama Lapas dan Rutan, akan terus di tingkatkan.

Terkait dengan mekanisme praktek para Komandan Jaga, harus dilakukan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan atau yang berlaku, tegas Priyadi, dengan langsung memberikan contoh dan cara baris-berbaris, aturan pelaporan yang benar sampai dengan penggantian petugas penjagaan.

Kegiatan kesamaptaan ini diikuti oleh 60 peserta di jajaran Pemasyarakatan (Lapas dan Rutan) se-Maluku. "Dengan bekal kesamaptaan yang diperoleh dari diklat ini, akan dapat meningkatlkan kesigapan petugas di Lapas dan Rutan," ungkap Kepala Divisi (KaDiv) Administrasi, Haris Sukamto yang juga turut mendampingi Kakanwil melihat kegiatan kesamaptaan di Lapas Ambon. (HUMAS)

 

IMG 0756

IMG 0770  


Cetak   E-mail